Entri Populer

24 Jun 2011

AKD membantah adanya potongan 40 % santunan kematian di kec.Menganti

Gresik,Giri Post
Setelah Camat Menganti Drs,Reba'i dan Ketua Asosiasi Kepala desa ( AKD )  Menganti Subriyanto.SH ( Kades Laban ) berserta jajaran Kepala Desa sewilayah Kec.Menganti telah menyelengarakan jumpa pres di pendopo kecamatan Menganti tanggal 24 juni 2011 jam 10:00 terkait pemberitaan harian jawa pos tanggal 07 juni 2011 tentang santunan kematian di kecamatan Menganti yang di sunat  40 %  .oleh camat Menganti Drs.Reba'i dan Ketua AKD Menganti Subriyanto.SH menegaskan bahwa pendelegasian dan pendistribusian santuan kematian telah di berikan langsung kepada ahli waris yang menerima oleh petugas kecamatan Menganti saat itu tanpa ada potongan sepersen pun tutur Camat Menganti Drs.Reba'i ketika di confirmasi oleh beberapa wartawan saat jumpa pres tersebut.disaat itu pula ketua AKD kec.menganti Subriyanto.SH yang mewakili seluruh kepala desa sekec.menganti dengan tegas mengatakan bahwa pemberitaan jawa pos itu sama sekali tidak benar oleh karna nya pada pihak jawa pos harus dapat
mengklarifikasi pemberitaannya yang tidak proposional itu bahkan apabila ada penyimpangan pihak kepala desa siap di tuntut sesuai hukum yang berlaku.selanjutnya menegaskan pula bahwa wartawan jawa pos tidak perna konfirmasi kepada camat dan kepala desa atau yang terkait di kecamatan menganti bahkan foto yang dilampirkan adalah foto ketika pemberian santunan di kecamatan kedamean oleh Wabub Gresik bukan foto di kecamatan Menganti dan lebih prihatinnya berita tersebut masih merupakan dugaan dari salah satu dewan di Kab.Gresik.tentang penerimaan santunan kematian di wilayah kerja gresik selatan antara lain di kecamatan Wringin anom,Driyorejo,Menganti,Kedamean,Balongpangang,Cerme tidak ada penemuan dana santunan kematian yang di sunat sepersen pun di karnakan telah di serahkan di pendopo kecamatan secara langsung kepada ahli warisnya tutur Camat Cerme Bambang wibisono.SH.MM ketika si confirmasi wartawan Giri Post di ruang kerjanya.jadi berkaitan dengan berita
jawa pos tangal 07 juni 2011 tidak falit dan tidak benar bahkan menimbulkan fitnah tutur AKD Mengatni Subriyanto.SH ( zs )