TUBAN (GP) – Minuman keras kembali menambah kasus terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Di Desa Karanglo Kecamatan Kerek, seorang kepala rumah tangga tega menghajar dan memukul wajah istrinya hingga mengalami luka di bagian mata bagian kiri, seusai pesta miras dengan rekan-rekannya, Selasa (3/5/2011).
Peristiwa pemukulan ini terjadi, saat Dkp (50) pulang ke rumah usai pesta miras bersama temannya di desa setempat. Sesampai di rumah, pria yang sehari-harinya menjadi petani ini langsung melayangkan bogem ke wajah sang istri, tepat dibagian mata kiri, tanpa ada sebab dan masalah yang terjadi sebelumnya.
Sang istri, Rus (45), yang mengetaui suaminya mengamuk tanpa sebab langsung lari sembari berteriak minta pertolongan kepada tetangganya. Namun, korban tetap dikejar suamnya yang sudah dalam pengaruh alkohol. Melihat kejadian itu, para tetangga berusaha melerai keduanya.
Warga desa lain yang mendengar jeritan korban, Rus, semakin banyak berdatangan dan berusaha mendekati serta menengahi pertengkaran. Melihat kondisi wajah Rus yang parah, warga membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan serta melaporkan kejadian ini ke Polsek Kerek.
Selang beberapa menit, aparat kepolisian datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku tndak kekerasan dan mengamankan ke Mapolsek Kerek guna menjalani pemeriksaan.
Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento membenarkan kejadian ini, “Memang benar telah terjadi kekerasan dalam Rumah tangga di Desa Karanglo Kecamatan Kerek. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan Polsek Kerek”. Jelasnya.
Kini pelaku harus menginap dalam sel tahanan Polsek Kerek untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimah kasih atas kunjungannya......